Saturday, November 27, 2010

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

B.1. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

Sejak bedirinya negara Republik Indonesia, banyak suda tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, dimasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang seseuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Paksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara Amerika Serikat tahun 1949, menegaskan bahwa yang idcita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai system ekonomi Pancasila yang didalamnya mengadung unsure penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :


• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
• Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan rakyat.
• Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
• Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:

Free fight liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominant sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Monopoli, yakni suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti “keinginan sang monopoli”.

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut system ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi dan ‘mungkin campuran’. Namun bukan berarti system perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 19950-an samapi tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 196-an samapi dengan masa orde baru.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantaranya program-program tersebut adalah :

• Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
• Program Sumitro Plan tahun 1951
• Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 – 1960
• Rencana Delapan Tahun

Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :

• Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan pada masalah ekonomi.
• Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik sejenisnya.
• Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (system parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
• Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperlihatkan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/probadi dan partai lebih dominant dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
• Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan system perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965)

Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :

• Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
• Hutang luar negri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
• Defisit anggaran Negara yang makin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
• Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi pada saat itu, yakni sebesar 2,2%.

B.2 PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH ORDE BARU

Iklim kebangsaan orde baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya system ekonomi yang sesungguhnya diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah melalu masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi Pancasila kemabali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditunjukan untuk :

• Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
• Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data diatas, menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Terimakasih Atas Kunjungannya
Judul: PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Ditulis oleh Belajar Online Shop
Rating Blog 5 dari 5
Item Reviewed: PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Semoga artikel PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA ini bermanfaat bagi saudara. Silahkan membaca artikel kami yang lain.

Artikel Terkait

0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda sangat berguna untuk perkembangan blog anda dan blog ini. Anda mendapat backlink GRAATIS , Silahkan Berkomentar...

 
Copyright © tukang blog
Designer : belajar internet